Selasa, 12 Mei 2026 | 24 Dzulqa'dah 1447

Kemenkes Arab Saudi Terbitkan Syarat Vaksinasi Jemaah Haji, Ini 3 Jenis Vaksinnya

124 views
Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia saat tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). (Foto: Antara)

Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia saat tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). (Foto: Antara)

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan tegas terkait syarat kesehatan bagi jemaah haji tahun 1447 H/2026 M. Seluruh jemaah diwajibkan telah menerima vaksinasi maksimal 10 hari sebelum rangkaian musim haji dimulai.

Penetapan batas waktu ini merupakan langkah preventif guna memperkuat pencegahan penularan penyakit menular selama ibadah haji berlangsung. Kebijakan ini diambil mengingat kawasan Tanah Suci akan dipadati oleh jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia dalam waktu yang bersamaan.

Melansir laporan Gulf News, Selasa (5/5/2026), Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa imunisasi adalah garis pertahanan pertama bagi jemaah. Vaksinasi dinilai sangat krusial untuk membentuk respons kekebalan tubuh, sehingga jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan dalam kondisi sehat.

Tiga Vaksin Utama yang Direkomendasikan

Otoritas kesehatan Arab Saudi merekomendasikan tiga jenis vaksin utama yang wajib dipenuhi oleh jemaah, yaitu:

  • Vaksin Meningitis (Meningokokus)
  • Vaksin COVID-19
  • Vaksin Influenza Musiman

Ketiga vaksin tersebut dinilai sangat efektif dan berperan penting dalam membatasi penyebaran infeksi di tengah kerumunan massal.

Akses Mudah dan Terjamin Aman

Bagi jemaah atau masyarakat yang berada di Arab Saudi, pendaftaran vaksinasi dapat diakses dengan mudah dengan membuat janji temu melalui aplikasi Sehhaty, platform digital terpadu milik Kemenkes Saudi. Layanan ini tersedia di berbagai fasilitas klinik imunisasi dewasa agar proses vaksinasi berjalan lebih tertib.

Kemenkes Saudi juga memberikan jaminan bahwa seluruh vaksin yang digunakan telah memenuhi standar keamanan ketat yang disetujui otoritas kesehatan global, serta aman diberikan kepada ibu hamil.

Pemberian vaksin dapat dilakukan secara bersamaan maupun terpisah, disesuaikan dengan hasil observasi dan penilaian dokter spesialis atau tenaga kesehatan yang bertugas. Melalui kebijakan mitigasi ini, Pemerintah Arab Saudi berharap seluruh jemaah dapat terhindar dari risiko penyakit menular dan mampu menyelesaikan ibadah hajinya dengan lancar.

Komentar