Selasa, 12 Mei 2026 | 24 Dzulqa'dah 1447

12 Mei 2026

24 Dzulqa'dah 1447

ImsakSubuhDzuhurAsharMaghribIsya
04:2304:3611:5215:1517:4719:00

Konten TikTok Terbaru

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021–2023 Alfian Nasution divonis pidana penjara 6 tahun setelah terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013–2024. Hakim Ketua menyatakan Alfian bersama terdakwa lainnya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar Amerika Serikat dan Rp25,44 triliun. Dalam perkara yang sama, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina periode 2012–2014 Hanung Budya Yuktyanta juga dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Keduanya juga dijatuhi pidana denda masing-masing sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider pidana kurungan selama 160 hari apabila denda tidak dibayar. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di Appstore dan Google Play Store. #inilahnews #inilahcom #titiktengah #titikcerah #Pertamina0:00
Tekanan terhadap mata uang Garuda belum juga mereda. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali terkapar dan menyentuh level terburuknya pada penutupan perdagangan Selasa (12/5/2026). Data pasar menunjukkan rupiah ditutup melemah signifikan sebesar 115 poin atau turun 0,66 persen ke posisi Rp17.529 per dolar AS. Padahal, pada penutupan hari sebelumnya, rupiah masih tertahan di level Rp17.414. Di tingkat perbankan, para nasabah harus merogoh kocek lebih dalam. Pantauan terhadap sejumlah bank besar menunjukkan harga jual dolar AS sudah bervariasi, bahkan beberapa transaksi tertentu sudah menembus angka psikologis baru.
 Bank Rakyat Indonesia (BRI), misalnya, mencatat kurs jual pada transaksi TT Counter berada di level Rp17.675 per dolar AS, dengan kurs beli di Rp17.375 per dolar AS (data per 16.46 WIB). Untuk e-rate, BRI mematok harga beli Rp17.488 dan harga jual Rp17.550. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di Appstore dan  Google Play Store. #inilahnews #inilahcom #titiktengah #titikcerah #Rupiah0:00
Keributan terjadi di kawasan Puncak Pass, Kabupaten Bogor, Selasa 12 Mei 2026. Insiden tersebut diduga dipicu aksi kejar-kejaran antara sebuah mobil dengan debt collector yang berlangsung di tengah ramainya arus kendaraan. Menurut informasi yang beredar, pengemudi mobil diduga panik saat dikejar hingga membanting setir dan menyerempet sejumlah pengendara motor di sekitar lokasi kejadian. Situasi pun langsung memanas karena beberapa pengendara merasa dirugikan akibat insiden tersebut. Kericuhan semakin menjadi setelah pengendara motor mengaku mendapat teriakan kata-kata kasar dari dalam mobil. Video kejadian itu kini ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari netizen. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di Appstore dan Google Play Store. #inilahnews #inilahcom #titiktengah #puncak #Debtcollector1:18
Kebakaran hebat melanda kawasan Pergudangan Miami Blok B1, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Senin malam 11 Mei 2026. Kobaran api melahap bangunan manufaktur kertas dan kardus hingga memunculkan asap hitam pekat yang terlihat dari kejauhan. Menurut saksi mata, api diduga berasal dari korsleting listrik dan cepat membesar karena isi gudang didominasi material mudah terbakar. Sejumlah ledakan juga sempat terdengar saat kebakaran berlangsung, membuat warga sekitar panik dan berusaha menjauh dari lokasi. Sebanyak 20 hingga 25 unit mobil damkar bersama sekitar 100 personel diterjunkan untuk memadamkan api. Hingga malam hari, petugas masih melakukan proses pendinginan dan penyisiran titik api untuk mencegah kebakaran susulan. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di Appstore dan Google Play Store. #inilahnews #inilahcom #titiktengah #titikcerah #Kebakaran0:23
Media sosial baru-baru ini diramaikan oleh unggahan video yang memperlihatkan dua orang pengunjung berada di puncak Gunung Dukono, Halmahera Utara. Dalam dokumentasi tersebut, pengunggah tampak berpose membelakangi letupan awan abu vulkanik yang tengah keluar dari kawah gunung yang sedang berstatus erupsi. Aksi tersebut memicu beragam reaksi dari netizen, mengingat Gunung Dukono saat ini berada dalam status aktivitas yang membahayakan. Berdasarkan aturan keselamatan, wilayah puncak dan kawah merupakan zona merah yang dilarang keras untuk dimasuki oleh siapa pun demi menghindari risiko fatal akibat material erupsi. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di Appstore dan Google Play Store. #inilahNews #GunungDukono #Inilahcom #TitikTengah #titikcerah0:25

Pilihan Haji & Umroh

Berita Mozaik Islam Terbaru